Bocoran Info, Test Psikologi Akan Menjadi Syarat Permohonan SIM
Sedikit bocoran dari teman Emak yang berada di kepolisian, bahwa per-akhir Juni 2018 ini akan ada syarat tambahan wajib pemohon baru, perpanjangan, & peningkatan golongan SIM. Syarat tambahan tersebut adalah pemohon harus lulus test psikologis. Selama ini syarat ini hanya berlaku untuk SIM Umum (SIM untuk pengendara kendaraan umum), karena mereka memang harus memiliki kompetensi daripada pengemudi biasa. Namun per-akhir Juni nanti persyaratan ini akan berlaku untuk semua golongan SIM.
Jadi selain membawa persyaratan umum seperti sim lama, ktp berlaku, surat keterangan sehat, nantinya juga akan ditambahkan juga surat keterangan hasil test psikologis. Emak sendiri menyambut gembira dengan penambahan persyaratan ini agar pengemudi di jalanan semakin sedikit yang ugal-ugal dan labil secara emosi.
Saat ini emak belum mendapatkan kepastian tanggal berapa persyaratan baru ini akan berlaku dan apakah secara Nasional atau sementara di polda-polda yang berada di kota-kota besar saja. Yang pasti demi safety riding emak sangat berharap hal ini dapat berlaku nasional dan tidak ada kebocoran.
Comments
Post a Comment