Polemik Aturan GPS

Aturan mengenai penggunaan GPS saat berkendara beberapa hari ini sangat mengundang polemik, tidak hanya dari kalangan ojol & taxol. Pengguna kendaraan pribadi yang sangat tergantung dengan aplikasi GPS seperti google maps & waze untuk menghindari kemacetan juga menjadi ikut was-was.


Sebenarnya yang membuat aturan baru ini menjadi semua serba cemas adalah masalah implementasinya di lapangan. Dari beberapa sumber berita mengenai penerjemahan dari aturan ini sangat berbeda-beda antar satu polisi dengan polisi yang lain. Seperti misalkan oleh Kombes Halim Pagarra yang emak baca dari Kompas, menyatakan bahwa yang dilarang adalah mengemudi dengan sambil memegang HP GPS aktif menggunakan tangan kiri dan tangan kanan memegang kemudi. Sedangkan jika HP dengan GPS aktif tersebut diletakkan pada tempat yang tidak mengganggu konsentrasi mengemudi, seperti pada holder di dashboard mobil, dan hanya dilihat sekilas saja untuk konfirmasi dari panduan suara gps itu tidak dilarang. Dan jika ingin merubah setting GPS harus berhenti dan menepi dulu adalah tidak apa-apa. Yang dilarang juga adalah merubah setting GPS sambil mengemudi meski sudah diletakkan pada holder.

Sedangkan dari sumber lain seperti dari yaitu Tribun Travel yang mewancarai Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Drs. Pujiono Dulrahman M.H. memberikan pernyataan yang berbeda. Bahwa mengemudi sambil melihat GPS itu tidak boleh. Menurutnya yang boleh ditolerir hanya penggunaan GPS bawaan mobil. Jadi GPS tambahan dan HP dengan GPS tidak diperbolehkan menurut beliau. Dengan alasan bahwa GPS bawaan tentunya sudah melalui riset oleh pabrikan sehingga peletakkannya tidak menganggu konsentrasi mengemudi.

Dari dua polisi yang diwancarai oleh dua sumber berita ini saja sudah memberikan pemahaman yang berbeda mengenai aturan baru ini. Tentunya kita sebagai pengguna jalan menjadi semakin bimbang mengenai aturan baru ini yang benar menurut pemahaman rekan polisi seperti apa. Karena yang penting tidak hanya bunyi aturan tersebut saja, namun bagaimana pemahaman polisi mengenai aturan tersebut sebagai penegak hukum. Tentunya sangat konyol jika ditilang karena perbedaan tafsir dari hukum tersebut. Untuk amannya saat ini sebaiknya memang kurangi penggunaan GPS di mobil terlebih dahulu. Terutama saat mengemudi sendirian. Jika sedang bersama orang lain yang dapat membantu sebagai co-driver yang difungsikan untuk mengawasi GPS. Sehingga pengemudi dapat konsentrasi ke jalan dan co-driver membantu memberikan arahan.

Sedangkan untuk motor memang sebaiknya tidak menggunakan holder dan meletakkan HP sebagai GPS pada stang motor. Mengemudikan motor tentunya lebih berbahaya dan membutuhkan konsetrasi tinggi. Peletakan GPS meski dengan holder tentu tetap dapat sangat menganggu konsentrasi, apalagi jika tanpa holder dan dipegang dengan tangan kiri, itu adalah resep terjadinya kecelakaan fatal. Bagi motor yang mudah untuk berhenti dan menepi, tentu yang terbaik adalah memang berhenti dulu jika ingin mengecek GPS dan kemudian mengingat jalurnya. Ingat safety riding itu lebih penting daripada yang lain saat dijalan.

Comments

Popular posts from this blog

Film & Pengaruhnya Terhadap Penggemar Otomotif

Final NBMC Menghasilkan Generasi Yang Jago Matematika & Bisnis

Kompetisi Matematika Yang Membuat Anak Jago Bisnis